Menteri PKP Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap Lima Persen
📅 Sabtu, 20 Jun 2026, 16:10 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri PKP, Maruarar Sirait, memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema FLPP tetap sebesar lima persen. Kebijakan tersebut dipertahankan meski Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannya.
Maruarar mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut dia, bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan tetap berlaku sebesar lima persen flat hingga akhir masa angsuran.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) usai rapat bersama Danantara Indonesia di Jakarta, Jumat (19/6).
Ia juga menegaskan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, skema tersebut telah dibahas secara intensif dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas FLPP, rapat tersebut juga meninjau perkembangan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Pemerintah bersama Danantara Indonesia membahas berbagai langkah strategis untuk mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan itu, Maruarar menyampaikan realisasi penyaluran FLPP 2026 telah mencapai 78.277 unit rumah. Jumlah tersebut setara 22,36 persen dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah tahun ini.
Rapat juga membahas optimalisasi aset negara melalui pendataan rumah susun milik BUMN. Selain itu, Program Gentengisasi untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat turut mendapat dukungan sektor perbankan.
Pemerintah dan Danantara Indonesia juga membahas perkembangan penyelesaian rumah susun Meikarta. Pembahasan meliputi proses hibah, pemeriksaan legalitas tanah, hingga penugasan BUMN yang akan melanjutkan proyek tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, rapat turut membahas skema harga jual unit hunian dan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres). Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!