Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Telah Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai Tersangka

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 11:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Telah Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai Tersangka Doc: ANTARA 
Ket. Arsip foto - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (kedua kanan) meninjau produk UMKM yang dipamerkan saat Pekan Raya Kajen 2023 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (04/3).

Budi menjelaskan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” katanya.

Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Luar Negeri
20 Negara Dorong Standar Ke...
Luar Negeri
EBT Global Tumbuh Rekor Nam...

Jeda Internasional Dimanfaatkan PSIM untuk Berbenah Diri

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

53 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...

Antikorupsi Diedukasikan kepada para Aparatur Desa Bogor

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Olahraga
Mbappe Terus Tunjukkan Keya...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.