Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenperin Validasi Pelaku Industri Kecil untuk Akses Fasilitas TKDN Self Declare

📅 Senin, 02 Mar 2026, 12:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dirjen IKMA mengungkapkan apabila barang yang diajukan pelaku usaha industri kecil tidak terdapat dalam Perdirjen IKMA Nomor 263 Tahun 2025, maka juga dapat mengacu pada Peraturan Dirjen Agro Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Agro untuk Penghitungan Nilai TKDN, Peraturan Dirjen IKFT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil untuk Penghitungan Nilai TKDN, serta Peraturan Dirjen ILMATE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika untuk Penghitungan Nilai TKDN. 

Komponen utama dari daftar barang yang telah diatur dalam seluruh Perdirjen tersebut yaitu berdasarkan struktur biaya, serta dapat juga komponen yang biayanya kecil tetapi dijadikan prioritas untuk dikembangkan di dalam negeri.

 Adapun penentuan daftar barang dan komponen utama ini telah dilakukan oleh masing-masing Direktorat Pembina dengan melibatkan asosiasi dan perusahaan industri terkait. "Kami akan meninjau dan mengevaluasi daftar rincian ini paling sedikit satu kali dalam setahun dan sewaktu-waktu apabila diperlukan,"ucap Dirjen IKMA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.