Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fasilitas JPO Sarinah Buka Peluang 'Naming Rights' Meski Belum Terkoneksi Gedung

📅 Senin, 02 Mar 2026, 18:20 WIB | Oleh:
Fasilitas JPO Sarinah Buka Peluang 'Naming Rights' Meski Belum Terkoneksi Gedung Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah belum terhubung langsung ke gedung Sarinah karena pertimbangan status cagar budaya. Di sisi lain, pemerintah membuka peluang kerja sama naming rights dan memastikan pembangunan dilakukan tanpa menggunakan APBD.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah belum terhubung langsung ke gedung Sarinah karena pertimbangan status cagar budaya. Di sisi lain, pemerintah membuka peluang kerja sama naming rights dan memastikan pembangunan dilakukan tanpa menggunakan APBD.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pihaknya sebenarnya telah menawarkan agar akses JPO dapat langsung terintegrasi ke dalam gedung Sarinah. Namun, pengelola Sarinah disebut masih mempertimbangkan aspek pelestarian bangunan yang berstatus heritage.

"Sebenarnya kami (Pemprov) sudah menawarkan JPO ini masuk langsung ke Sarinah, tetapi karena ini heritage, cagar budaya, mereka masih ingin mempertahankan itu. Saya sudah meminta agar dijajaki kembali apakah memungkinkan untuk diteruskan sampai masuk ke Sarinah," ujarnya.

Menurutnya, integrasi langsung akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak karena memudahkan akses pengunjung. Meski demikian, keputusan akhir tetap mempertimbangkan regulasi dan aspek konservasi bangunan bersejarah tersebut.

Selain isu konektivitas, Pemprov juga membuka peluang monetisasi melalui skema naming rights untuk JPO tersebut. Gubernur Pramono menyatakan pemerintah mengizinkan fasilitas itu diberi nama oleh pihak tertentu sebagai bagian dari kerja sama komersial yang dapat memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.

"Saya mengizinkan kepada TransJakarta dengan Pemda DKI Jakarta kalau tempat ini diberikan naming rights. Kalau ada Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya, kami persilakan," katanya.

Dari sisi pembiayaan, Direktur Utama TransJakarta menegaskan pembangunan JPO Sarinah tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek tersebut dibiayai melalui anggaran korporasi TransJakarta dan menjadi satu kesatuan dengan program revitalisasi halte.

"Anggarannya menggunakan korporasi dari TransJakarta yang kami gunakan untuk pembangunan ini. Pembangunan JPO ini menjadi satu kesatuan dengan revitalisasi halte," ujar Direktur Utama TransJakarta.

Ia menjelaskan, proyek tersebut sempat tertunda karena adanya sejumlah agenda nasional sehingga pelaksanaannya baru dilakukan belakangan. Untuk fasilitas lift, disebutkan sudah termasuk dalam paket revitalisasi halte sebelumnya dan tinggal dilakukan pemasangan.

Dengan skema pendanaan non-APBD dan peluang naming rights, Pemprov DKI Jakarta menilai revitalisasi JPO Sarinah tidak hanya berorientasi pada penataan infrastruktur, tetapi juga pada model pengelolaan aset publik yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Pemerintah berharap ke depan konektivitas dengan gedung Sarinah dapat terealisasi tanpa mengesampingkan nilai sejarah kawasan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.