Bapanas–Bulog Ngebut Salurkan Bantuan, Sinyal Kuat Jaga Daya Beli Rakyat
📅 Minggu, 01 Mar 2026, 15:05 WIB | Oleh: Tim PenulisTerkait DMO Minyakita ke BUMN pangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Beleid ini sudah mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi DMO kepada Perum Bulog dan atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).
Produsen dapat mendistribusikan pasokan Minyakita ke Bulog dan dibeli dengan harga tingkat D1 yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.
Diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng membutuhkan total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp11,92 triliun yang dialokasikan untuk 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.
Adapun lima provinsi dengan jumlah penerima terbesar antara lain Jawa Barat sejumlah 6.093.530 penerima. Kemudian Jawa Timur dengan 5.638.478 penerima dan Jawa Tengah dengan 5.071.126 penerima. Disusul Sumatera Utara dengan 1.756.846 penerima dan Banten dengan 1.298.597 penerima.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara, jumlah beras yang disalurkan adalah sebanyak 10 kilogram per penerima dan minyak goreng 2 liter per penerima untuk alokasi satu bulan.
Dengan itu, secara kuantitas untuk penyaluran 2 bulan secara sekaligus tersebut, Bulog akan mengeluarkan stok beras sejumlah 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng segera dipercepat guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima selama Ramadhan 1447 Hijriah di berbagai daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Insya Allah minggu depan sudah mulai (penyaluran) Banpang (bantuan pangan)," kata Rizal dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/2).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!