Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keluarga Korban Kekerasan Brimob Harus Dibantu Mencari Keadilan Restitusi

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 16:04 WIB | Oleh:
Keluarga Korban Kekerasan Brimob Harus Dibantu Mencari Keadilan Restitusi Doc: ist
Ket. jangan gunakan kekerasan

JAKARTA – Di tual ada anak dihajar anggota Brimob memakai helm sampai meninggal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus memfasilitasi pengajuan restitusi bagi keluarga korban kasus kekerasan aparat penegak hukum terhadap seorang anak hingga meninggal di Kota Tual, Provinsi Maluku.

"KPAI mengidentifikasi beberapa kebutuhan mendesak, meliputi pengajuan restitusi bagi keluarga korban," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diminta untuk menyediakan dukungan psikolog klinis untuk pendampingan psikologis dan psikososial bagi anak korban yang selamat.

"KPAI juga mencatat adanya kendala di tingkat daerah, khususnya keterbatasan tenaga psikolog di Kota Tual, yang berpotensi menghambat optimalisasi layanan pemulihan psikososial bagi anak korban," kata Diyah Puspitarini. Kementerian Sosial diminta agar memberikan bantuan sosial terhadap keluarga korban.

KPAI juga meminta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri agar mengawasi dan pengawalan penanganan perkara hingga putusan pengadilan pidana guna memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AT (14) meninggal dunia setelah seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS memukul korban dengan menggunakan helm taktikal di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Kamis (19/2).

Peristiwa bermula saat Brimob melakukan patroli pengamanan di Kota Tual. Kemudian ada rombongan kendaraan yang melaju kencang dan diduga melakukan balap liar.

Saat itu, korban berboncengan dengan kakaknya berinisial N (15) menggunakan motor. Pelaku menduga korban merupakan bagian dari rombongan balap liar. Di jalan, pelaku mengayunkan helm taktikalnya yang mengenai wajah korban, hingga korban terjatuh dari motor.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis, namun nahas, nyawanya tidak tertolong. Kakak korban juga mengalami penganiayaan yang menyebabkan patah tulang.

Saat ini, tersangka Bripda MS sudah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). "Pelaku sudah PTDH dan untuk penanganan masalah pidana sedang masuk tahap 1," kata Diyah Puspitarini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.