Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banggar DPR: Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Keputusan Politik

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 17:30 WIB | Oleh:
Banggar DPR: Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Keputusan Politik Doc: antara foto
Ket. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Jumat (27/2).

JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI menyebutkan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 dan 2026 menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan merupakan keputusan politik antara DPR dan pemerintah.

"Apakah meletakkan anggaran MBG menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi? Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang-undang (UU) APBN," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Jumat (27/2).

Dia menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan satu-satunya UU yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR.

Karena itu, kata dia, posisi DPR atas Rancangan APBN (RAPBN) yang dibahas hanya mengubah, membesarkan, atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang bersama-sama disepakati oleh pemerintah.

Sesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN dan/atau sebaliknya.

Sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pemerintahan dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, Said menjelaskan anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi, yakni 20 persen dari belanja negara.

Alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp769 triliun. Dalam dua tahun anggaran itu, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran MBG di dalamnya, dimana tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun.

Pada tahun 2026, ia menyampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp268 triliun, yang tujuannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp255,5 triliun dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.

"Dari anggaran program MBG sebesar Rp255,5 triliun, sebesar Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan," tuturnya.

Terkait pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa alokasi kementeriannya anggarannya naik, Ketua Banggar DPR tak menampik bahwa hal itu benar adanya.

Meski begitu, sambung dia, kenaikan alokasi tersebut berbeda dengan anggaran MBG. Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas peningkatan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar persentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan.

Dikatakan bahwa kenaikan anggaran tidak hanya diterima Kemendikdasmen, tetapi juga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Sosial; dan Kementerian Pekerjaan Umum, dalam menjalankan fungsi pendidikan dari APBN.

Tercatat, anggaran Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun; Kemendiktisaintek Rp3,3 triliun; Kemenag Rp10,5 triliun; Kemensos Rp4 triliun; dan KemenPU Rp1,7 triliun.

Kendati demikian, Said tetap menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas anggaran MBG dalam anggaran pendidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.