Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Cirebon Pangkas Tarif dan Diskon Tunggakan PBB-P2, DPRD Sebut Kebijakan Pro-Rakyat

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Cirebon Pangkas Tarif dan Diskon Tunggakan PBB-P2, DPRD Sebut Kebijakan Pro-Rakyat Doc: Antara
Ket. Tampak depan Kantor DPRD di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon - Komisi II DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menilai kebijakan diskon serta penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di daerah tersebut sebagai langkah yang berpihak karena meringankan beban masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Karso mengatakan proses pelaksanaan PBB-P2 telah berjalan sesuai harapan masyarakat, mulai dari pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Prosesnya kami ikuti dari awal, dari pembuatan perda berkaitan dengan PBB-P2 hingga launching sekarang ini dan itu sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya di Cirebon, Kamis (26/2).

Ia menekankan kebijakan pemerintah daerah, yang memberikan diskon sebesar 50 persen bagi penunggak PBB-P2 periode 2010 hingga 2025 perlu diapresiasi.

Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai langkah yang bagus dalam mendorong penyelesaian tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) di Kota Cirebon.

“Diharapkan pada 2026 ini, selain capaian pembayaran PBB-P2 tahun berjalan, penyelesaian tunggakan juga dapat melampaui target yang telah direncanakan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan pemerintah daerah memberikan potongan pokok tunggakan sebesar 50 persen disertai penghapusan sanksi administrasi atau denda.

Ia menyampaikan program tersebut berlaku mulai 1 Februari hingga 30 Juni 2026, sebagai upaya memberi ruang bagi masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban berlebih.

“Selain program diskon, kami menurunkan tarif nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2 Tahun 2026 sebagai bentuk keberpihakan kepada warga,” katanya.

Pada 2026, lanjut dia, jumlah SPPT PBB-P2 yang diterbitkan mencapai 86.788 lembar, dengan 82.618 lembar di antaranya memiliki nilai ketetapan di bawah Rp2 juta.

“Adapun target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp45 miliar, melalui dukungan berbagai kanal pembayaran digital dan perbankan,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.