Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Petaka di Air, Petugas Dishub OKU Selatan Bongkar Aturan Wajib untuk Nakhoda Danau Ranau

4 Minggu, 28 Jun 2026, 21:20 WIB | Oleh:
Cegah Petaka di Air, Petugas Dishub OKU Selatan Bongkar Aturan Wajib untuk Nakhoda Danau Ranau Cegah Petaka di Air, Petugas Dishub OKU Selatan Bongkar Aturan Wajib untuk Nakhoda Danau Ranau Doc: ANTARA/Edo Purmana
Ket. Aktifitas di Dermaga Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, mulai ramai pengunjung, Minggu (28/6).

MUARADUA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengintensifkan pengawasan di Dermaga Danau Ranau, Sumatera Selatan, Minggu (28/6). 

Pelaksana Tugas Sekretaris Dishub OKU Selatan Deni Eka Putera di Muaradua, Minggu mengatakan bahwa monitoring di Dermaga Danau Ranau dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penyeberangan maupun wisata air berlangsung aman dan lancar, terutama selama momentum masa liburan sekolah.

Menurutnya, kawasan Danau Ranau merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKU Selatan yang setiap akhir pekan maupun musim liburan selalu dipadati wisatawan dari berbagai daerah.

Oleh sebab itu, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama agar seluruh aktivitas wisata dapat berlangsung tanpa kendala.

Dalam pengawasan pihaknya menerjunkan personel untuk memeriksa kondisi dermaga, mengawasi aktivitas kapal dan perahu, serta memberikan edukasi kepada para pengelola dan pengguna jasa transportasi air mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan, terutama bagi pengunjung.

"Kami juga mengingatkan para pengelola dan pengguna jasa transportasi air agar selalu mematuhi aturan keselamatan, termasuk menggunakan alat keselamatan seperti pelampung," ujar Deni.

Selain memeriksa kondisi fasilitas dermaga, petugas Dishub juga mengawasi kelayakan operasional kapal dan perahu yang melayani penumpang maupun wisatawan.

Pengawasan tersebut meliputi kesiapan alat keselamatan, kapasitas angkut, hingga kepatuhan operator terhadap aturan pelayaran di perairan Danau Ranau.

Petugas di lapangan pun secara langsung memberikan imbauan kepada nakhoda agar tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan serta memastikan menggunakan jaket pelampung sebelum kapal diberangkatkan.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, potensi terjadinya kecelakaan di kawasan wisata diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Dengan pelayanan transportasi air yang tertib dan memenuhi standar keselamatan, Danau Ranau yang merupakan danau terbesar kedua di Pulau Sumatera setelah Danau Toba ini diharapkan semakin diminati wisatawan untuk berkunjung," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Olahraga
Indonesia Tak Bisa Pertahan...

Tahun Depan Seluruh OPD Bogor Sudah Digitalisasi

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tahun Depan Seluruh OPD Bog...
Olahraga
Djokovic Mulai Pulih dari M...
Olahraga
West Ham Pecat Nuno Espirit...
Luar Negeri
Korea Utara Murka Menolak T...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.