Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barcode Tak Sesuai, Petugas SPBU di Jakarta Timut Malah Dipukuli Sampai Gigi Copot: Pelaku Ternayata Positif Sabu dan Ganja

📅 Rabu, 25 Feb 2026, 20:28 WIB | Oleh:
Barcode Tak Sesuai, Petugas SPBU di Jakarta Timut Malah Dipukuli Sampai Gigi Copot: Pelaku Ternayata Positif Sabu dan Ganja Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/2).

JAKARTA - Aksi brutal seorang pengemudi mobil mewah yang menganiaya tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cipinang, Pulogadung, menemui babak baru setelah hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial JMH (31) melakukan aksi kekerasan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh zat terlarang dan alkohol.

"Setelah dilakukan tes urine, pelaku JMH alias A (31) positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengakui sempat mengonsumsi ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Sebelumnya, tiga pegawai SPBU tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB.

Alfian menjelaskan, saat jajarannya telah menangkap dan memeriksa pelaku sehingga ditemukan kejanggalan dalam keterangan pelaku.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurutnya, jawaban yang diberikan pelaku berubah-ubah dan tidak konsisten dan awalnya, diduga hanya berada di bawah pengaruh alkohol.

Namun, karena melihat indikasi lain, Alfian memerintahkan jajarannya bidang kedokteran dan kesehatan (biddokkes) untuk melakukan tes urine kepada pelaku sebelum penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saat kami melakukan interogasi, apa yang kami tanyakan dan disampaikan ketidaksesuaian dan tidak sama dan tidak tegas dengan jelas, atau saya sampaikan plin-plan, berubah-rubah. Sehingga saya merasakan ada indikasi bahwasanya ini ada pengaruh," jelas Alfian.

Polisi menduga kombinasi alkohol dan narkotika mempengaruhi kondisi pelaku hingga bertindak agresif.

Meski demikian, Alfian menegaskan bahwa pengaruh zat terlarang tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini.

"Tentunya kami menegaskan setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas sesuai prosedur, tidak dapat dibenarkan dan akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Alfian.

\Selain itu, Alfian menegaskan aksi penganiayaan itu dilakukan seorang diri dan berprofesi sebagai wiraswasta dengan domisili Bekasi.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Vellfire hitam dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang tersimpan dalam perangkat penyimpan data (hardisk).

Atas perbuatannya, JMH dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

UB Naik 64 Peringkat dalam QS World University Rankings

54 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
UB  Naik 64 Peringkat dalam...
Megapolitan
Kecelakaan Tunggal di Cikok...
Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.