Habiburokhman Menyesalkan Guru Honorer Ditahan karena Jadi Pendamping Lokal Desa
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 21:06 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyesalkan ada kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang jadi tersangka dan ditahan hanya karena bekerja menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).
Menurut dia, bisa dipahami bahwa seorang guru bernama Muhammad Misbahul Huda tersebut tidak menyadari larangan rangkap pekerjaan itu. Dia pun menyoroti penindakan yang dilakukan kejaksaan dalam kasus tersebut.
"Seharusnya jaksa mempedomani Pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan (untuk dipidana)," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.
Jika pun hal tersebut merupakan sebuah kesalahan, dia menilai seharusnya aparat penegak hukum hanya meminta salah satu gajinya tersebut untuk dikembalikan ke negara.
Sebagai pembentuk undang-undang, dia mengatakan jaksa harus mempedomani bahwa paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saat ini bukan lagi bersifat keadilan retributif, tetap keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang guru honorer Muhammad Misbahul Huda ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo, karena kerja menyambi sebagai PLD.
Jaksa beranggapan Misbahul telah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima honor dari dua pekerjaan yang gajinya bersumber dari anggaran negara. Berdasarkan perhitungan dari kejaksaan, dia diduga telah merugikan negara sebesar Rp118 juta, karena kerja menyambi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!