Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR RI: Impor 105.000 Unit Kendaraan Niaga untuk Kopdes Harus Sejalan Konstitusi

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 12:50 WIB | Oleh:
DPR RI: Impor 105.000 Unit Kendaraan Niaga untuk Kopdes Harus Sejalan Konstitusi Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Halid, dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (22/2), menyebut impor tersebut tidak boleh keluar dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional, tetapi penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat Pasal 33. Setiap rupiah belanja negara harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” ucapnya.

Dalam konteks itu, ia mengingatkan belanja negara seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi nasional, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja.

Menurut dia, kebijakan dengan nilai anggaran sangat besar tidak boleh diputus semata-mata atas dasar efisiensi harga, tetapi harus dihitung secara komprehensif dampaknya terhadap industri nasional, tenaga kerja, dan struktur ekonomi dalam negeri.

Ia mengakui penguatan koperasi desa memang merupakan agenda strategis untuk memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi rakyat.

Namun, jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri yang dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

“Jangan sampai koperasi diperkuat, tetapi industri otomotif nasional justru kehilangan momentum,” kata Halid.

Selain itu, dia juga mempertanyakan kajian menyeluruh mengenai potensi keterlibatan industri dalam negeri, termasuk skema peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kemitraan produksi, maupun perakitan lokal.

Pemerintah dinilai perlu membuka ruang dialog dengan pelaku industri agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang kontraproduktif terhadap agenda kemandirian industri nasional.

Dia lebih lanjut menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan mengawal kebijakan ini secara ketat.

Pernyataan itu disampaikan Halid merespons rencana pengadaan sekitar 105.000 kendaraan niaga dari India melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan nilai mencapai Rp24,66 triliun.

Pengadaan kendaraan niaga tersebut untuk mendukung transportasi logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

India Jadi Korban Pesta Gol Brasil, Tim Samba Menang 4-0

24 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
India Jadi Korban Pesta Gol...
Olahraga
Inggris Mengamuk, Kroasia D...
Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.