Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinkes Tulungagung: 92 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 18:20 WIB | Oleh:
Dinkes Tulungagung: 92 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Doc: ANTARA/HO-Soleh
Ket. Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung Mamik Hidayah memberikan keterangan terkait pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai dapur SPPG di Tulungagung, Jawa Timur.

TULUNGAGUNG - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dihadapkan pada tantangan standarisasi keamanan pangan.

Dinas Kesehatan setempat mencatat, mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut belum melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pegawainya. 

Padahal, pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat mutlak bagi pengelola dapur untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menjamin kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, Sabtu, mengatakan, dari 145 SPPG yang telah beroperasi, baru 53 dapur yang menjalani CKG dan 51 di antaranya telah memperoleh SLHS.

"Mayoritas dapur SPPG belum melakukan CKG bagi pegawainya. Padahal CKG menjadi syarat untuk mendapatkan SLHS," kata Mamik.

Ia menjelaskan masih terdapat 92 SPPG yang belum mengajukan CKG.

Pada awal Februari 2026, dua SPPG baru mengajukan proses CKG dan sertifikatnya masih dalam tahap penerbitan.

Menurut Mamik, CKG penting untuk memastikan kondisi kesehatan pegawai dapur yang menangani penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai anjuran Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, tidak adanya batas waktu maupun sanksi bagi SPPG yang belum memiliki SLHS membuat sebagian pengelola belum memprioritaskan pelaksanaan CKG.

"Dari BGN tidak ada batas waktu maupun sanksi, sehingga beberapa SPPG belum segera mengurus CKG dan SLHS," ujarnya.

Dinkes Tulungagung membuka layanan CKG secara kolektif dengan mekanisme pengajuan surat dari pengelola SPPG. Petugas dari puskesmas terdekat akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Selain itu, pegawai SPPG juga diperbolehkan menjalani CKG secara mandiri di puskesmas, dengan kewajiban menunjukkan bukti saat monitoring dan evaluasi.

Mamik berharap seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan tersebut guna menjamin standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.