Yayasan Peduli Timor Barat Desak PTTEP-Federal Australia Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor
📅 Jumat, 20 Feb 2026, 14:00 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KUPANG - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali mendesak PTT Exploration and Production (PTTEP), perusahaan migas milik pemerintah Thailand dan Pemerintah Federal Australia agar melakukan ganti rugi atas dampak tumpahan minyak Montara pada 2009 lalu.
Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Jumat (20/2) mengatakan berdasarkan hasil laporan Komisi Penyelidik Montara yang dibentuk Pemerintah Federal Australia ditemukan sekitar 90.000 kilometer persegi perairan Indonesia telah dicemari minyak saat itu.
“Beberapa waktu lalu mereka sudah membayarkan ganti rugi kepada warga pesisir di dua Kabupaten yakni Rote dan Kabupaten Kupang, namun masih ada 11 kabupaten lagi yang belum menerima dana kompensasi,” katanya.
Namun dana ganti rugi yang disalurkan itu hanya sebatas pada petani rumput laut saja. Tetapi untuk nelayan yang sempat luka-luka akibat terkena minyak minyak yang tumpah yang berujung pada lumpuh belum diberikan dana kompensasi.
Sebelas Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan ganti rugi itu antara lain Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Flores Timur, Alor, Lembata, dan empat kabupaten di pulau Sumba.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ferdi mengatakan kasus ini sudah berjalan selama 16 tahun enam bulan lamanya, namun hingga kini belum semua warga pesisir di 11 kabupaten/kota di NTT mendapatkan dana kompensasi itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!