KPK Lantik 6 Pimpinan Tinggi Pratama, Termasuk Direktur Penyelidikan dan Penuntutan
📅 Jumat, 20 Feb 2026, 13:35 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik enam pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025.
Enam pejabat tersebut di antaranya adalah Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Kepala Biro Hukum, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, serta Direktur Penuntutan.
“Pada hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, dan Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/2).
Cahya mengingatkan mereka memiliki tugas untuk memimpin dan memotivasi pegawai, mencapai target organisasi, hingga berkolaborasi dengan pihak internal maupun eksternal KPK.
Oleh sebab itu, dia berharap enam pejabat KPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat, serta melakukan sejumlah pembenahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Segera lakukan pembenahan maupun pemantapan organisasi guna meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas, serta pelayanan yang maksimal,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan KPK berharap enam pejabat yang baru dilantik untuk tetap memiliki keinginan meningkatkan pengetahuan maupun kompetensi diri dalam lingkup kerja masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!