Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kondisi Darurat Sampah Harus Diubah dan Hasilkan Sumber Daya

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh:

Presiden Prabowo Subianto meminta agar praktik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan praktik open dumping segera diakhiri dan sampah harus ditangani mulai dari hulu.

Kemarin di dalam Rakornas Pusat dan Daerah, Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua TPA akan berakhir tahun 2028. Kepada bapak bupati, wali kota, selaku penanggung jawab utama dari penanganan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Presiden juga sudah memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendorong penggunaan alat pengelolaan sampah yang sesuai dengan demografi di masing-masing daerah.

Bapak Presiden mengingatkan kepada kita apapun teknologinya, maka penanganan sampah di hulu menjadi kuncinya. Jadi tetap kepada hulu-hulu harus dilakukan penanganan.

Namun, karena kondisi darurat sampah sudah terjadi di semua lokasi di Tanah Air, maka perlu digunakan penyelesaian cepat termasuk dengan menggunakan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di wilayah Bekasi Raya menjadi salah satu target pembangunan PSEL bersama sembilan wilayah aglomerasi lainnya. Selain KLH bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembersihan di berbagai daerah.

Korve kebersihan diminta oleh Bapak Presiden dilakukan terus dipimpin langsung oleh wali kota, bupati, secara terus-menerus atau paling tidak seminggu sekali, kata Bapak Presiden. Sehingga akan mendorong perubahan sikap oleh masyarakat. Jadi tentu Gerakan Nasional Indonesia ASRI tidak boleh melemah.

Bagaimana dengan boiler PT PKP Tangerang yang diadukan warga?

Kami telah menghentikan operasional boiler biomassa PT Panca Kraft Pratama (PT PKP) di Tangerang, Banten, setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran udara dari masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, sekaligus menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.

Langkah itu diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerima pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPW LSM GMBI Banten) terkait dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh aktivitas PT PKP, industri pabrik kertas yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas pembakaran dalam proses produksi kertas tersebut menghasilkan asap hitam pekat yang mengganggu warga sekitar. Asap yang ditimbulkan tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga menyebabkan gangguan pernapasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawas dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten selaku penerbit persetujuan lingkungan, melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan di lokasi PT PKP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.