Jangan Lupa Nilai Tambah! CORE Tekankan Agenda Hilirisasi di Tengah Kesepakatan AS
📅 Jumat, 20 Feb 2026, 14:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Jessica Wuysang
JAKARTA – Agenda hilirisasi bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan produk domestik sebelum diekspor atau dijual di pasar lokal.
Dengan memproses bahan baku menjadi produk setengah jadi atau barang jadi, hilirisasi mendorong pertumbuhan industri manufaktur, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat neraca perdagangan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan pentingnya agenda hilirisasi di tengah kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Hal itu menyusul hasil akhir negosiasi tarif dagang Indonesia-AS yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menyebutkan sebanyak 1.819 pos tarif produk asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen ke pasar AS.
Faisal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/2), menilai hal itu perlu menjadi perhatian karena kebanyakan pos tarif produk tersebut merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah dan karet, yang belum diolah atau diberikan nilai tambah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau komoditas utama sawit, kopi, kakao, bukan berarti tidak bagus untuk eksportir yang bahan mentah, ya, (tentu) akan menguntungkan. Tapi bagaimana dengan agenda hilirisasi? Hilirisasi itu salah satu supporting policy-nya adalah dari sisi perdagangan memang merestriksi ekspor bahan mentah. Entah itu total ban atau larangan secara menyeluruh atau dengan memberikan hambatan dalam ekspor seperti ada biaya keluar,” kata Faisal.
“Dan itu diperlukan supaya masuk industri hilir, karena investor di industri hilir perlu memastikan kecukupan bahan baku di domestik,” ujar dia menambahkan.
Selain itu, Faisal mengatakan hal tersebut dapat berpengaruh terhadap upaya pembangunan industri komoditas-komoditas tersebut di dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Misalnya kakao, selama ini malah kita kekurangan, karena selain produksi di dalam negeri makin lama makin terbatas, sementara yang sudah diproduksi pun banyak prefer untuk di ekspor ke luar negeri daripada ke dalam negeri karena lebih cuan,” ujar dia.
Menurut Faisal, pemerintah tidak boleh lupa dengan agenda percepatan hilirisasi demi mendongkrak industri dalam negeri, baik itu di sektor pengolahan hasil pertanian/perkebunan maupun pertambangan.
“Jadi kalau ada mengurangi lagi hambatan untuk mengekspor bahan mentah, makin mudah orang untuk mengekspor bahan mentah ini dan makin susah untuk kita mendorong hilirisasi perkebunan, yang mana ini merupakan agenda prioritas pemerintah,” katanya.
Secara umum, AS masih tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Meski demikian, daftar 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang telah diidentifikasi dalam perjanjian memperoleh pengecualian tarif 0 persen.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia turut memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
Kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!