Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skandal Fraud Terbongkar! OJK Bekukan BPR Kamadana di Bali

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 15:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Skandal Fraud Terbongkar! OJK Bekukan BPR Kamadana di Bali Doc: ANTARA/ HO-OJK Bali
Ket. Petugas OJK menempel pengumuman pencabutan izin usaha PT BPR Kamadana karena ada penyimpangan dan masalah serius dalam tata kelola di Bangli, Bali, Kamis (19/2/2026).

DENPASAR – Tindakan tegas terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang melakukan fraud bukan sekadar langkah penegakan hukum, melainkan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan di level akar rumput.

BPR berperan langsung dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat kecil, sehingga pelanggaran integritas di sektor ini berpotensi menggerus kepercayaan publik secara luas.

Otoritas perlu memastikan sanksi administratif maupun pidana diterapkan secara konsisten agar menciptakan efek jera, memperkuat tata kelola, serta menegaskan bahwa perlindungan nasabah adalah prioritas utama dalam arsitektur pengawasan perbankan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana di Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, karena terbukti ada penyimpangan atau fraud dan abai dalam prinsip kehati-hatian.

“Kami imbau nasabah untuk tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan dan BPR dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan berlaku,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Kamis (19/2).

Regulator lembaga jasa keuangan tersebut mencabut izin usaha BPR itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 pada 18 Februari 2026.

Pihaknya mengidentifikasi adanya permasalahan serius yang berkaitan dengan integritas dan tata kelola bank.

Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian dan asas-asas pemberian kredit yang sehat, serta penyimpangan ketentuan perbankan sehingga memberi dampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha.

Puji menambahkan sejak permasalahan tersebut terdeteksi, pihaknya telah melaksanakan seluruh pengawasan mulai dari peningkatan intensitas pengawasan, menetapkan sanksi administratif, dan pembinaan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tertentu.

Kemudian, evaluasi menyeluruh atas kinerja manajemen, serta pengawasan terhadap pelaksanaan rencana penyehatan agar BPR dapat kembali beroperasi secara normal dan sehat.

Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai.

Ia menjelaskan pada 18 Desember 2024 status pengawasan BPR itu ditetapkan menjadi BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat tidak sehat.

Setelah menjadi BDP, manajemen bank itu kemudian menyusun rencana tindak penyehatan, namun manajemen tidak sepenuhnya mampu merealisasikannya sehingga belum dapat memberikan hasil yang signifikan.

Kemudian pada 16 Desember 2025, regulator meningkatkan status pengawasan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) sesuai ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 mengenai Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPR Syariah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atasi Tanah Ambles, KLH Sia...
Nasional
Kepulangan Prajurit Satgas ...

Timnas Indonesia Taklukkan Oman

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia Taklukkan ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Dua Kelo...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp75.700/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.