Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dishub DKI: Tiket Mudik Gratis 2026 Tak Boleh Diperjualbelikan

📅 Rabu, 18 Feb 2026, 12:24 WIB | Oleh:
Dishub DKI: Tiket Mudik Gratis 2026 Tak Boleh Diperjualbelikan Doc: Antara Foto
Ket. Arsip Foto - Sejumlah pemudik menunggu waktu keberangkatan bus dalam program Mudik Gratis

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo secara tegas melarang tiket program Mudik Gratis Tahun 2026 dijual maupun dipindahtangankan.

“Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegas Syafrin di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan program tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar.

Untuk itu, dia berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan kota-kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor.

Seperti diketahui, pendaftaran program Mudik Gratis dibuka pada 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Setelah mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan ini bersifat final.

Terkait waktu pendaftaran, Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster. Kluster pertama, meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22-24 Februari 2026.

Kluster kedua dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25-27 Februari 2026.

Kemudian, kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari-2 Maret 2026.

Selain waktu pendaftaran, waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama, dilaksanakan pada 25-27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari-2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3-5 Maret 2026.

Berikut lokasi verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan:

Jakarta Pusat

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PLN Bawa Edukasi Kelistrika...

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...
Daerah
Hindari Konflik Sosial Mala...

Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Irak Sukses Mered...

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...
Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.