Stafsus Kementerian Koperasi Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan Warung Kecil
📅 Selasa, 17 Feb 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Heru Suyitno
MAGELANG – Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa-desa pelan-pelan jadi penggerak ekonomi lokal, karena bukan cuma soal simpan pinjam, tapi juga membuka akses usaha, memperkuat UMKM, dan menahan arus urbanisasi.
Meski tantangannya masih soal manajemen dan kapasitas SDM, KDMP memberi sinyal positif bahwa ekonomi desa bisa tumbuh dari bawah—asal dikelola serius, transparan, dan benar-benar berpihak pada warga.
Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Ambar Pertiwiningrum menyampaikan keberadaan koperasi desa merah putih (KDMP) tidak akan mematikan usaha kecil maupun warung tradisional di desa-desa.
Menurut dia, koperasi tersebut justru diarahkan untuk memperkuat permodalan dan mendorong pengembangan ekonomi produktif masyarakat desa.
"KDMP tidak akan mematikan usaha kecil, tidak akan mematikan warung-warung kecil. Bahkan warung kecil milik warga yang ber-KTP desa tersebut akan menjadi anggota koperasi," katanya seusai meninjau KDMP Pancuranmas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Selasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pembentukan KDMP telah dikoordinasikan di tingkat pusat.
Dalam satuan tugas (satgas) yang dibentuk, pemerintah melibatkan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Pertanian.
Ia menuturkan pelibatan lintas kementerian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek, termasuk perizinan dan dukungan sektor pertanian serta tata ruang, berjalan sesuai ketentuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ambar mengatakan warung kecil dan pelaku usaha mikro di desa justru akan menjadi bagian penting dalam pengembangan KDMP.
Dengan menjadi anggota koperasi, mereka dapat mengakses berbagai fasilitas, termasuk dukungan permodalan.
"Nanti, kalau warung-warung kecil membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, syaratnya cukup menjadi anggota koperasi. Di dalam koperasi itu ada unit simpan pinjam yang memang ditujukan untuk mengembangkan ekonomi produktif," katanya.
Ia menyampaikan unit simpan pinjam tersebut diharapkan menjadi instrumen pembiayaan yang mudah diakses masyarakat desa, sehingga pelaku usaha kecil tidak lagi kesulitan memperoleh tambahan modal untuk memperluas usaha.
"Dengan skema tersebut, KDMP diproyeksikan menjadi wadah penguatan ekonomi desa berbasis keanggotaan, bukan sebagai pesaing usaha kecil yang sudah ada. Pemerintah menekankan bahwa prinsip utama koperasi adalah gotong royong dan pemberdayaan anggota, termasuk warung-warung kecil di desa," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!