Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selama Ramadan, Pemkot Bandung akan Makin Gencar Razia Gelandangan dan Pengemis

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 14:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Selama Ramadan, Pemkot Bandung akan Makin Gencar Razia Gelandangan dan Pengemis Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/2/2026).

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menggencarkan patroli terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan suci Ramadhan 2026 guna menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman, untuk masyarakat,” kata Wali Kota Farhan di Bandung, Jumat (13/2).

Dalam operasi yang telah digelar sebelumnya, kata dia, petugas telah mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai PMKS. Dari jumlah tersebut sekitar 20 orang tercatat memiliki KTP Kota Bandung.

“Dari berbagai daerah, bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” kata Farhan.

Ia menegaskan patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang Ramadhan untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik.

Terkait arus pendatang, Wali Kota Bandung itu mengakui pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya memantau sejak awal kedatangan. Namun bagi yang terjaring razia akan menjalani pembinaan sebelum dipulangkan.

“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” kata Farhan.

Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.