Bukan Dana Hangus: BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan JHT Tak Punya Kedaluwarsa
📅 Jumat, 13 Feb 2026, 22:35 WIB | Oleh: Tim PenulisBPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan bahwa peserta dapat memantau perkembangan saldo secara berkala melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Transparansi pengelolaan dana menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan agar peserta merasa aman dan memahami pertumbuhan dananya dari waktu ke waktu.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para PPPK PW eks tenaga honorer Pemkot Depok dapat mempertimbangkan secara matang sebelum mencairkan JHT dan melihat potensi keuntungan jangka panjang yang bisa diperoleh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!