Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Kesejahteraan Layak

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Kesejahteraan Layak Doc: Istimewa
Ket. Guru PPPK paruh waktu jenjang SD saat ini menerima upah sekitar 350 ribu per bulan, sedangkan jenjang SMP sekitar 400 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan.

TULUNGAGUNG - Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (11/2), untuk mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD setempat terkait tuntutan kenaikan kesejahteraan yang layak.

Dikutip dari Antara, Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono mengatakan, para guru hadir untuk menyampaikan aspirasi karena penghasilan yang diterima dinilai belum layak.

"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," katanya.

Ia menjelaskan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak berdampak pada peningkatan pendapatan.

Sebagian guru tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.

Menurut dia, saat masih berstatus honorer, sejumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar cukup masih bisa memperoleh TPP sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Namun setelah menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima.

"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ujarnya.

Ia menyebut guru PPPK paruh waktu jenjang SD saat ini menerima upah sekitar 350 ribu per bulan, sedangkan jenjang SMP sekitar 400 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan.

Dalam audiensi tersebut, PGRI Tulungagung menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional PPPK angkatan 2023, realisasi Tapera bagi seluruh PPPK, serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Para guru berharap pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.