Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Kesejahteraan Layak

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Tuntut Kesejahteraan Layak Doc: Istimewa
Ket. Guru PPPK paruh waktu jenjang SD saat ini menerima upah sekitar 350 ribu per bulan, sedangkan jenjang SMP sekitar 400 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan.

TULUNGAGUNG - Ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mendatangi kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (11/2), untuk mengawal rapat dengar pendapat antara perwakilan guru dan Komisi A DPRD setempat terkait tuntutan kenaikan kesejahteraan yang layak.

Dikutip dari Antara, Sekretaris PGRI Tulungagung Suryono mengatakan, para guru hadir untuk menyampaikan aspirasi karena penghasilan yang diterima dinilai belum layak.

"Padahal guru memiliki tugas penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Di sisi lain kami berkewajiban menjalankan profesi guru, namun juga harus menghidupi keluarga," katanya.

Ia menjelaskan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak berdampak pada peningkatan pendapatan.

Sebagian guru tidak lagi menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tidak memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per minggu.

Menurut dia, saat masih berstatus honorer, sejumlah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan jam mengajar cukup masih bisa memperoleh TPP sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Namun setelah menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima.

"Total ada lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu yang terdampak kebijakan ini," ujarnya.

Ia menyebut guru PPPK paruh waktu jenjang SD saat ini menerima upah sekitar 350 ribu per bulan, sedangkan jenjang SMP sekitar 400 ribu per bulan tanpa tunjangan tambahan.

Dalam audiensi tersebut, PGRI Tulungagung menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu, realisasi tunjangan fungsional PPPK angkatan 2023, realisasi Tapera bagi seluruh PPPK, serta pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Para guru berharap pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.