Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bukan Sekadar Wacana! Perpres Pelibatan TNI Lawan Teror Kini Digodok di Istana

📅 Senin, 09 Feb 2026, 18:34 WIB | Oleh:
Bukan Sekadar Wacana! Perpres Pelibatan TNI Lawan Teror Kini Digodok di Istana Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2).

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa proses pembahasan regulasi tersebut masih terus berjalan dengan mencermati berbagai aspek teknis agar tidak tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi lembaga lain. 

Di tengah dinamika ancaman teror global yang kian kompleks, pemerintah menilai diperlukan sebuah kerangka hukum yang solid untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman tanpa keluar dari koridor kewenangan yang ada.

"Sedang dibicarakan. Justru di situ semua saling dilihat kan, apa yang menjadi tugas pokok, kemudian juga dilihat satu skala," kata Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menjelaskan dalam proses pembahasan tersebut, pemerintah meninjau secara menyeluruh pembagian peran antarinstansi, termasuk batasan tugas pokok masing-masing lembaga.

Hal itu penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan penanganan terorisme tanpa keluar dari koridor kewenangan yang ada.

Ia menambahkan perkembangan dinamika terorisme yang terus berubah menuntut adanya penyesuaian aturan dan mekanisme penanganan.

"Kedua, memang mau tidak mau kita menyadari bahwa segala sesuatu berkembang, termasuk dalam hal dunia terorisme itu juga berkembang," katanya.

Oleh karena itu, ujar Prasetyo, pemerintah menilai diperlukan kerangka regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk ancaman terorisme yang semakin berkembang.

"Di situlah kemudian, dibutuhkan aturan-aturan dan dibutuhkan penanganan-penanganan yang dapat mengantisipasi hal tersebut," katanya.

Mensesneg menambahkan bahwa wacana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak dibahas dalam agenda Rapim TNI-Polri yang dipimpin Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, terutama jika ancaman sudah bersifat masif atau melibatkan pihak asing.

Meski demikian, Lemhannas menegaskan Polri tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terorisme.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.