Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Sekadar Wacana! Perpres Pelibatan TNI Lawan Teror Kini Digodok di Istana

📅 Senin, 09 Feb 2026, 18:34 WIB | Oleh:
Bukan Sekadar Wacana! Perpres Pelibatan TNI Lawan Teror Kini Digodok di Istana Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2).

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa proses pembahasan regulasi tersebut masih terus berjalan dengan mencermati berbagai aspek teknis agar tidak tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi lembaga lain. 

Di tengah dinamika ancaman teror global yang kian kompleks, pemerintah menilai diperlukan sebuah kerangka hukum yang solid untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman tanpa keluar dari koridor kewenangan yang ada.

"Sedang dibicarakan. Justru di situ semua saling dilihat kan, apa yang menjadi tugas pokok, kemudian juga dilihat satu skala," kata Mensesneg di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menjelaskan dalam proses pembahasan tersebut, pemerintah meninjau secara menyeluruh pembagian peran antarinstansi, termasuk batasan tugas pokok masing-masing lembaga.

Hal itu penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan penanganan terorisme tanpa keluar dari koridor kewenangan yang ada.

Ia menambahkan perkembangan dinamika terorisme yang terus berubah menuntut adanya penyesuaian aturan dan mekanisme penanganan.

"Kedua, memang mau tidak mau kita menyadari bahwa segala sesuatu berkembang, termasuk dalam hal dunia terorisme itu juga berkembang," katanya.

Oleh karena itu, ujar Prasetyo, pemerintah menilai diperlukan kerangka regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai bentuk ancaman terorisme yang semakin berkembang.

"Di situlah kemudian, dibutuhkan aturan-aturan dan dibutuhkan penanganan-penanganan yang dapat mengantisipasi hal tersebut," katanya.

Mensesneg menambahkan bahwa wacana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak dibahas dalam agenda Rapim TNI-Polri yang dipimpin Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, terutama jika ancaman sudah bersifat masif atau melibatkan pihak asing.

Meski demikian, Lemhannas menegaskan Polri tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum terorisme.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.