Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menaker Yassierli Percepat Reformasi-Penguatan Integritas Pasca Noel Ditangkap KPK

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 09:12 WIB | Oleh:
Menaker Yassierli Percepat Reformasi-Penguatan Integritas Pasca Noel Ditangkap KPK Doc: Antara
Ket. Menaker Yassierli

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertindak cepat untuk mereformasi layanan dan memperkuat integritas lembaga, sebagai sikap atas penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan telah memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.

“Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” ujar Menaker Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya.

Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas dan peningkatan pelayanan, Menaker juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.

Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

Selain itu, Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan.

“Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar dia.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.