Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KLH Luncurkan Dua Desa Konservasi Pesut Mahakam

📅 Sabtu, 07 Feb 2026, 23:50 WIB | Oleh:
KLH Luncurkan Dua Desa Konservasi Pesut Mahakam Doc: RRI

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis terancam punah di wilayah tersebut.

"Pesut mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal," kata Deputi Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (7/2).

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (7/2).

Dalam kesempatan tersebut, KLH menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa konservasi.

Langkah itu diambil mengingat kawasan Danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang tidak hanya menjadi habitat pesut, tetapi juga berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya, serta memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi PPKL yang mewakili Menteri Hanif menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan ini, baik perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, pariwisata, maupun kegiatan lainnya, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut mahakam.

Pihaknya juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan Sungai dan Danau Mahakam guna mencegah pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat satwa.

KLH/BPLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits), serta menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Gempa M5,6 Mengguncang Pula...

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.