KLH Luncurkan Dua Desa Konservasi Pesut Mahakam
📅 Sabtu, 07 Feb 2026, 23:50 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: RRI
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis terancam punah di wilayah tersebut.
"Pesut mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal," kata Deputi Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (7/2).
Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (7/2).
Dalam kesempatan tersebut, KLH menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa konservasi.
Langkah itu diambil mengingat kawasan Danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang tidak hanya menjadi habitat pesut, tetapi juga berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya, serta memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan tersebut, Deputi PPKL yang mewakili Menteri Hanif menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan ini, baik perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, pariwisata, maupun kegiatan lainnya, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut mahakam.
Pihaknya juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan Sungai dan Danau Mahakam guna mencegah pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat satwa.
KLH/BPLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits), serta menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!