Menkeu: Wamenkeu Awasi Bursa dan Jadi “Ex-Officio” OJK
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 15:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Sugandi
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, yang baru dilantik, akan mengawasi bursa nasional. Selain itu, Juda akan menjadi ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dia akan mempelajari bursa dan mengamati bursa dari waktu ke waktu. Dia juga akan menjadi ex officio OJK kita di OJK," kata Menteri Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/2).
Ia meminta Juda untuk memastikan operasional bursa nasional yang berintegritas, transparan dan sehat. Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi perhatian dari Presiden Prabowo sehingga praktik pasar modal sehat menjadi prioritas.
"Pasti akan diminta dia untuk memastikan integritas pasar terjaga dengan baik. Praktik bisnis yang baik akan dijalankan oleh bursa dan OJK dalam fungsi pengawasan," tegas dia.
Lebih lanjut Purbaya menerangkan, Juda akan meneruskan program yang ditinggalkan oleh pendahulunya Thomas. Menurutnya tidak ada perubahan besar dari tugas Juda karena baik Juda maupun Thomas hanya bertukar posisi di kementerian dan BI.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pak Juda tugasnya akan menggantikan Pak Thomas, seperti switch ya. Tidak akan ada perubahan tugas yang signifikan, Pak Juda akan sektor finansial sama internasional seperti yang dikerjakan oleh Pak Thomas," ujar dia.
Sementara itu, Juda mengatakan bersama Menteri Purbaya akan mendetailkan pembagian tugas keduanya. Ia meyakini dapat bersinergi dengan baik termasuk dengan Bank Indonesia.
"Pengalaman saya yang cukup lama di Bank Indonesia, kemudian di otoritas fiskal, ini tentu saja sinerginya akan lebih baik. Begitu juga Pak Thomas yang dulunya di otoritas fiskal kemudian di moneter, jadi sinerginya akan lebih baik dibanding kalau masing-masing di otoritasnya," ujar dia usai dilantik. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!