Menkeu Purbaya: Pemilihan Pimpinan OJK Ditentukan melalui Pansel
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 08:45 WIB | Oleh: Tim PenulisPansel OJK nantinya akan diisi oleh perwakilan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Pada Sabtu (31/1), Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner yang menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.
Penunjukan tersebut menyusul mundurnya Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif PMDK; serta I.B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!