Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Investasi di Indonesia Terhambat: HKI Soroti Peraturan yang Tumpang Tindih, dan Perizinan Berbelit

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 14:19 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Investasi di Indonesia Terhambat: HKI Soroti Peraturan yang Tumpang Tindih, dan Perizinan Berbelit  Doc: istimewa
Ket. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan bahwa banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat investasi di Indonesia. Hal hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investasi

JAKARTA— Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan bahwa banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat investasi di Indonesia, baik untuk investasi baru maupun ekspansi industri yang telah berjalan.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan bahwa persoalan utama yang dihadapi investor bukan terletak pada standar atau kewajiban usaha, melainkan pada ketidakpastian regulasi dan inkonsistensi pelaksanaan di lapangan. “Investor tidak takut dengan aturan namun yang mereka khawatirkan adalah ketidakpastian. Di banyak kasus, minat investasi sudah ada, tetapi realisasinya tertahan karena regulasi tidak sinkron dan sering berubah,” tegas Ma’ruf di Jakarta, Jumat (6/2).

HKI menilai masalah terbesar bukan sekadar jumlah peraturan, tetapi aturan yang saling mengunci antar-sektor dan antar-level pemerintahan. Kondisi ini menyebabkan proses perizinan berjalan lambat, berulang, dan tidak efisien, sehingga mengganggu perencanaan serta keputusan investasi jangka menengah dan panjang.

Salah satu hambatan yang kerap dihadapi kawasan industri adalah ketidaksinkronan tata ruang dan rencana tara ruang wilayah (RTRW), yang berdampak pada tersendatnya penerbitan persetujuan dasar seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/ Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Dalam konteks tertentu, persoalan ini juga diperberat oleh penetapan LSD, KP2B, dan LP2B yang tidak selalu berbasis kondisi eksisting di lapangan, sehingga lahan yang secara faktual telah lama digunakan untuk kegiatan industri tetap terkunci secara administratif.

HKI menegaskan bahwa isu LSD, KP2B, dan LP2B bukan persoalan sektoral semata, melainkan bagian dari problem regulasi yang lebih besar, yakni akurasi data, sinkronisasi kebijakan, dan mekanisme koreksi yang lambat. Kesalahan data tata ruang dan lahan pada akhirnya berdampak langsung pada kepastian berusaha.

Dampak regulasi yang kompleks ini dirasakan langsung oleh kawasan industri, termasuk 44 Kawasan Industri yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). HKI mencatat, sebagian kawasan industri PSN menghadapi keterlambatan realisasi investasi akibat hambatan perizinan dasar, ketidaksinkronan tata ruang, serta proses administratif yang berlarut-larut.

“Jika kawasan industri yang berstatus PSN saja masih tersendat karena perizinan, maka ini menjadi sinyal serius bahwa sistem regulasi kita perlu segera dibenahi. PSN seharusnya menjadi etalase percepatan, bukan justru contoh perlambatan,” ujar Ma’ruf.

Selain itu, HKI mencermati bahwa perubahan dan pengetatan prosedur dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui PP 28 Tahun 2025 dimaksudkan untuk memperjelas persyaratan dasar perizinan. Namun tanpa penyelarasan yang kuat antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kebijakan tersebut berpotensi menambah titik verifikasi dan antrean baru di lapangan.

Ganggu kepastian 

HKI juga menyoroti praktik regulasi sektoral yang bersifat “bongkar-pasang”, yang menimbulkan persepsi bahwa aturan dapat berubah sewaktu-waktu. Kondisi ini mengganggu kepastian hukum dan perhitungan investasi jangka panjang, serta menurunkan tingkat kepercayaan pelaku usaha.

Sikap HKI tegas, pemerintah perlu menghentikan penambahan kerumitan baru dalam regulasi dan segera mengedepankan deregulasi serta debirokratisasi. Regulasi harus memberikan kepastian, bukan menjadi sumber hambatan baru.

HKI mendorong pemerintah menjalankan paket deregulasi yang terukur dan berdampak, antara lain melalui penerapan prinsip “One Map–One Rule” untuk tata ruang dan perizinan dasar, penyediaan mekanisme koreksi cepat atas kesalahan data lahan, penerapan standar waktu layanan nasional yang mengikat, serta harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya bagi kawasan industri dan PSN.

“Indonesia tidak kekurangan peluang. Yang sering terjadi, peluang itu berhenti di meja administrasi. Jika kita serius mengejar investasi dan penciptaan lapangan kerja, maka regulasi harus melayani pertumbuhan bukan mempersulitnya,” pungkas Ma’ruf

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival

Destinasi Labuan Bajo Tercemara dan Rusak Akibat Penipuan

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Destinasi Labuan Bajo Terce...

Petugas BPK Terima Uang dalam Kasus Kereta Api

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Petugas BPK Terima Uang dal...
Megapolitan
Emas Indonesia Diduga Bakal...

SD dan SMP Demak Akan Menjadi Sekolah Inklusif

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
SD dan SMP Demak Akan Menja...

Bandar Asing Produksi Etomidate, Akhirnya Digerebek

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandar Asing Produksi Etomi...
Olahraga
Elena Rybakina Tak Mampu Ad...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Daftar Event Jakarta 14–17 Agustus 2026, Sambut Semarak HUT ke-81 RI

Daftar Event Jakarta 14–17 Agustus 2026, Sambut Semarak HUT ke-81 RI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.