Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Pekanbaru Segel THM Usai Muncul Dugaan Pelanggaran

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 11:14 WIB | Oleh:
Pemkot Pekanbaru Segel THM Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Doc: Antara Foto
Ket. Penyegelan THM New Paragon Cafe and KTV di Pekanbaru oleh Satpol PP atas dugaan pesta waria.

Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe sebagai bentuk penertiban sekaligus menindaklanjuti atas adanya dugaan pesta waria yang mencuat di tengah masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran operasional. Ia meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apapun hingga persoalan tersebut benar-benar jelas. 

“Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu,” katanya didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta beserta jajaran dan personel Satuan Polisi Pamong Praja di lokasi Jalan Sultan Syarif Kasim II, Selasa.

Dia mengatakan langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di lokasi tersebut.

Namun begitu ia menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru. Jika nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut. 

“Kalau tidak ditemukan unsur pidana, kita tidak bisa memaksakan. Tapi kalau terbukti, tentu akan ada sanksi tegas. Ini juga sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat,” jelas Agung.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat pada malam kejadian, baik dari manajemen maupun pihak lainnya. 

“Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Namun jika terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.