Impor “Thrifting” Ilegal Pukul Industri Tekstil Nasional
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiKemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) secara konsisten melakukan pengawasan dan penindakan, dengan sejumlah penyitaan besar di berbagai daerah sejak 2022 hingga 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!