Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Ingatkan Keadilan Rekrutmen ASN, Guru Honorer Puluhan Tahun Mengabdi Jangan Kalah Prioritas dari Pegawai Baru

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Ingatkan Keadilan Rekrutmen ASN, Guru Honorer Puluhan Tahun Mengabdi Jangan Kalah Prioritas dari Pegawai Baru Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah agar prinsip keadilan tetap dijunjung tinggi, sehingga para pendidik atau guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun merasa tersisih.

Dia membandingkan dengan pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diangkat langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Abdul dalam keterangan di Jakarta, Kamis (5/2), menilai kritik masyarakat mengenai ketimpangan nasib antara guru honorer senior dan pegawai baru di sektor lain sebagai hal yang sangat masuk akal. Karena itu, ia menekankan bahwa skema rekrutmen tidak boleh melukai rasa keadilan para pendidik.

"Kritik tersebut masuk akal dan harus kita terima dengan baik. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan," kata Abdul.

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai benang kusut tata kelola guru, dia mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan. Ketiga regulasi tersebut, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, akan disatukan menjadi regulasi komprehensif.

Langkah itu, kata dia, bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen, kesejahteraan, hingga memberikan payung hukum perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi saat mendidik siswa.

Selain itu, dia menambahkan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam mendidik.

Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati standar negara maju seperti Finlandia, di mana gaji guru sangat tinggi yang dibarengi dengan kualifikasi ketat.

"Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah," kata dia.

Dia pun tak menampik realitas di lapangan saat ini di mana honor guru masih berada di kisaran Rp400 ribu, meski sudah mengalami sedikit kenaikan.

Oleh karena itu, menurut dia, perbaikan nasib guru, baik dari sisi status kepegawaian maupun pendapatan, akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara dan kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.