Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPATK: Selama 2025 Terjadi Lonjakan Laporan Kejahatan Keuangan

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 15:00 WIB | Oleh:
PPATK: Selama 2025 Terjadi Lonjakan Laporan Kejahatan Keuangan Doc: YouTube TVR Parlemen
Ket. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan laporan dugaan kejahatan keuangan sepanjang 2025. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, lembaganya menerima sekitar 43 juta laporan selama 2025.

Jumlah laporan tersebut naik sebesar 22,5 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 35,6 juta laporan. PPATK kini menerima rata-rata sebanyak 21.861 laporan per jam pada hari kerja.

“Pada saat ini, PPATK menerima sekitar 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 17.825 laporan per jam,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2).

Ivan meyebut, sepanjang 2025 PPATK menyampaikan sebanyak 994 hasil analisis dan 17 hasil pemeriksaan. Sebanyak 529 informasi juga diserahkan kepada penyidik dan kementerian terkait.

Sedangkan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun selama 2025. Nilai tersebut meningkat 42 persen dibandingkan 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.

Ivan menilai informasi PPATK berkontribusi mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan terorisme. Informasi tersebut juga mendukung penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.

PPATK turut memberi rekomendasi strategis, termasuk percepatan penanganan praktik judi daring. Ivan menyebut 2025 menjadi tonggak penurunan transaksi terkait judi daring.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih. Tahun 2025 menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi daring,” kata Ivan.

Ke depan, ujarnya, PPATK fokus mendukung program pemerintah pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ia menegaskan komitmen PPATK dalam mengelola APBN secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti lemahnya tindak lanjut aparat penegak hukum. Ia menilai hasil analisis dan intelijen keuangan PPATK belum ditindaklanjuti secara optimal.

Adang menegaskan PPATK memiliki peran penting sebagai lembaga intelijen keuangan, terutama dalam mengungkap tindak pidana pencucian uang. Namun, lanjutnya, hasil analisis tersebut kerap tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh aparat penegak hukum.

“PPATK itu pada dasarnya adalah intelijen keuangan. Yang kami harapkan, hasil-hasil intelijen keuangan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Adang.

Ia mengungkapkan persoalan kurangnya tindak lanjut terhadap laporan PPATK bukan hal baru dan terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan, masih ditemukan perbedaan pemahaman di kalangan penyidik dalam memanfaatkan informasi intelijen keuangan tersebut.

“Setiap tahun laporan ini terus berulang soal minimnya tindak lanjut atas produk intelijen PPATK. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami sebagai lembaga pengawas,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.