Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Targetkan Pasar Karbon Nasional Beroperasi pada Juni 2026

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 14:17 WIB | Oleh:
Pemerintah Targetkan Pasar Karbon Nasional Beroperasi pada Juni 2026 Doc: antara foto
Ket. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2).

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pasar karbon nasional dapat beroperasi penuh pada akhir Juni 2026, dengan perdagangan karbon skala besar diharapkan mulai berlangsung pada Juli tahun yang sama.

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengatakan target tersebut didukung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

“Perpres 10 Tahun 2025 yang mengatur dan menetapkan pasar karbon ini adalah suatu game changer,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2).

Peraturan Presiden tersebut mengatur kerangka penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, termasuk mekanisme perdagangan emisi dan kredit karbon, pencatatan unit karbon dalam Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK), pencegahan penghitungan ganda, serta keterkaitan pasar karbon domestik dan internasional.

Hashim menyampaikan pemerintah saat ini tengah menuntaskan penggabungan sejumlah sistem registrasi karbon agar seluruh transaksi tercatat secara terintegrasi dan akuntabel dalam satu sistem nasional.

Ia menjelaskan integrasi tersebut menjadi prasyarat utama agar pasar karbon Indonesia dapat beroperasi sesuai standar internasional dan memperoleh kepercayaan pelaku global.

“Saya bisa laporkan hari ini bahwa akhir bulan Juni ini semua carbon market akan operasional dan bulan Juli kita berharap perdagangan sudah bisa berjalan,” ujar Hashim.

Menurut dia, potensi nilai ekonomi pasar karbon Indonesia dinilai besar seiring meningkatnya minat pelaku internasional terhadap kredit karbon, khususnya yang berasal dari sumber daya alam.

Hashim menilai Indonesia memiliki keunggulan melalui pendekatan nature based solutions atau solusi berbasis alam, seperti hutan, mangrove, padang lamun, dan ekosistem laut, yang menjadi daya tarik utama investor karbon global.

Ia menyebutkan berbagai pertemuan internasional menunjukkan respons positif terhadap kebijakan karbon Indonesia setelah kerangka regulasinya diperjelas oleh pemerintah.

“Mereka semua bersemangat karena adanya Perpres 10 Tahun 2025 yang menetapkan carbon market,” tuturnya.

Selain perdagangan karbon berbasis alam, pemerintah juga membuka peluang pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage) dengan memanfaatkan potensi geologis Indonesia.

Pemerintah berharap pengoperasian pasar karbon dapat mendukung pembiayaan pelestarian lingkungan, konservasi hutan, dan transisi energi nasional, sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim dan pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

13 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.