Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IHSG Hari Ini Masih Melemah, Respons Otoritas ke MSCI Redam Kecemasan Berlebihan Pasar

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 18:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
IHSG Hari Ini Masih Melemah, Respons Otoritas ke MSCI Redam Kecemasan Berlebihan Pasar Doc: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A
Ket. Pengunjung melihat layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat kembali melemah di awal perdagangan akibat tekanan sentimen global dan kehati-hatian investor terhadap arus dana asing.

Namun, tekanan tersebut mulai mereda setelah pasar merespons positif langkah dan komunikasi kebijakan otoritas kepada MSCI.

Upaya ini dinilai sebagai sinyal keseriusan regulator dalam menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor, sehingga mendorong aksi beli selektif dan membantu IHSG berangsur memulih meski volatilitas masih membayangi.

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1) sore, mengalami pemulihan seiring respon positif pelaku pasar terhadap kebijakan otoritas terkait dengan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI).

IHSG ditutup melemah 88,35 poin atau 1,06 persen ke posisi 8.232,20. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 0,47 poin atau 0,06 persen ke posisi 813,01.

“Setelah dibuka kembali, IHSG sempat melemah lebih dalam, namun kemudian terjadi bargain hunting sehingga pelemahan IHSG berkurang,” ujar Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim dalam kajiannya di Jakarta.

Pada perdagangan hari ini, IHSG sempat mengalami trading halt atau pemberhentian perdagangan sementara pada pukul 09.26 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah IHSG mengalami pelemahan 665,89 poin atau 8,00 persen ke posisi 7.654,66, sebelum akhirnya mengalami pemulihan.

Merespon pengumuman MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI akan menerbitkan revisi aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Februari 2026. Ketentuan free float akan berlaku bagi emiten baru maupun yang sudah tercatat.

Apabila emiten tidak dapat memenuhi aturan ini, maka akan diberikan exit policy, namun saat ini belum dipastikan exit policy apa yang akan diterapkan.

BEI dan Self–Regulatory Organization (SRO) juga akan menyesuaikan dan menyampaikan proposal sesuai dengan yang dibutuhkan MSCI terkait permintaan transparansi free float saham di Indonesia.

Selain itu, OJK mengungkapkan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.

Lebih lanjut, otoritas berencana menyediakan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau data pemilik manfaat terakhir kepada MSCI, yang akan difokuskan terlebih dahulu untuk konstituen IDX100.

Dibuka melemah, IHSG betah di teritori negatif sampai penutupan sesi pertama perdagangan saham. Pada sesi kedua, IHSG masih betah di zona merah hingga penutupan perdagangan saham.

Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, satu sektor menguat yaitu sektor transportasi & logistik yang naik sebesar 0,36 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.