Demutualisasi BEI Segera Jalan, Pasar Modal Masuk Babak Baru

Kamis, 29 Jan 2026, 22:20 WIB

JAKARTA – Peraturan terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi krusial untuk memperkuat tata kelola dan daya saing pasar modal nasional.

Transformasi dari bursa berbasis keanggotaan menuju entitas berorientasi korporasi dinilai dapat meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta fleksibilitas pengembangan bisnis bursa.

Ket. Foto: Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.

Namun tanpa kerangka regulasi yang jelas dan akuntabel, proses demutualisasi berisiko menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus kepercayaan investor, sehingga kehadiran aturan yang komprehensif menjadi prasyarat utama bagi reformasi pasar modal yang berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.

“Dalam diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.

Mahendra mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola yang baik dan transparansi pasar modal Indonesia.

“Itu hal-hal yang kami ingin sampaikan sebagai bagian dari komitmen yang lebih baik berintegritas dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses demutualisasi agar berjalan secara efektif dan tepat waktu.

“Dan ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung semua proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” ujar Mahendra.

Dalam pelaksanaannya, OJK memastikan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung proses reformasi yang tengah berjalan.

“Untuk melakukan hal tadi maka kami juga melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait , sehingga proses dan langkah-langkah reformasi yang dilakukan untuk penyempurnaan terhadap pengaturan dan pelaksanaan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, OJK memastikan seluruh penyempurnaan aturan akan dilakukan untuk memenuhi standar internasional di masa depan.

“Saat ini akan terus dilakukan sehingga kesepahaman terhadap apa yang dimaksud dan memenuhi standar setara dengan internasional dapat dicapai di depan,” pungkas Mahendra.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Iman Rachman memandang demutualisasi BEI pada dasarnya merupakan aksi korporasi yang diinisiasi oleh pemegang saham BEI yang strategis.

Namun, Ia tidak menampik bahwa hal ini juga termasuk ada peran pemerintah untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami melihat sesuatu, apakah demutualisasi atau stakeholder pasti yang terbaik buat Bursa, dan kami siap mendukung,” ujar Iman.

Di sisi lain, dia menegaskan, pemerintah harus memastikan struktur, sistem, dan tata kelola pasca demutualisasi bursa. Pasalnya, BEI adalah objek yang berperan dalam transaksi dan likuiditas pasar modal negara.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Desentralisasi Hanya Berjalan Secara Administratif Tapi Lemah Secara Fiskal

Hati-hati, Pemerintah Jangan Terjebak Beban Cicilan Utang yang Beratkan APBN

Nyaris Tersingkir! Bimo/Arlya Selamatkan 4 Match Point Sebelum Buat Keajaiban di BWF World Championships 2026!

Pembangunan Jakarta Harus Perkuat Identitas

Timnas Putri U16 Lolos Semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 Usai Tekuk Hongkong 1-0

Flores Diguncang 2.403 Gempa Susulan, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Xi: Warisan Jiang Zemin jadi Arah Perjalanan Baru Tiongkok yang Berkesinambungan

Flores Belum Aman! Ribuan Gempa Susulan Masih Beruntun Guncang NTT Usai Gempa M 7,7!

Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri

DPR Dorong Relokasi Anggaran untuk Tangani Dampak Gempa NTT

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ganggu Kesepakatan AS-Iran

Singapura dan Hong Kong Perkuat Ambisi Jadi Pusat Perdagangan Emas

Infantino Kehilangan Orang Kepercayaan Saat Tekanan di FIFA Meningkat

Serena dan Venus Williams Kembali Bertanding di Nomor Ganda, Kalah Dramatis di Cincinnati Open

Tiga Gunung Api Erupsi Malam Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Perseteruan di Federasi Sepak Bola Asia Makin Panas, Presiden AFC Kecam Qatar

Unggulan Tumbang, Peluang Jonatan dan Alwi di Kejuaraan Dunia BWF 2026 Makin Terbuka

Liga Inggris Akan Publikasikan Evaluasi Independen Keputusan Wasit dan VAR Setiap Pekan

Mendekati Horor, The X-Files: I Want to Believe Dirilis Ulang dalam Director’s Cut R-Rated, Lebih Gelap dari Versi 2008

Desa-desa Hantu di Irak: ISIS Mengusir Warga, Kini Musuh Baru Mencegah Penduduk Pulang Kembali

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.