Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demutualisasi BEI Segera Jalan, Pasar Modal Masuk Babak Baru

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 22:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demutualisasi BEI Segera Jalan, Pasar Modal Masuk Babak Baru Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
Ket. Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Peraturan terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi krusial untuk memperkuat tata kelola dan daya saing pasar modal nasional.

Transformasi dari bursa berbasis keanggotaan menuju entitas berorientasi korporasi dinilai dapat meningkatkan transparansi, profesionalisme, serta fleksibilitas pengembangan bisnis bursa.

Namun tanpa kerangka regulasi yang jelas dan akuntabel, proses demutualisasi berisiko menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan fungsi pengawasan, serta menggerus kepercayaan investor, sehingga kehadiran aturan yang komprehensif menjadi prasyarat utama bagi reformasi pasar modal yang berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.

“Dalam diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.

Mahendra mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola yang baik dan transparansi pasar modal Indonesia.

“Itu hal-hal yang kami ingin sampaikan sebagai bagian dari komitmen yang lebih baik berintegritas dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan, komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses demutualisasi agar berjalan secara efektif dan tepat waktu.

“Dan ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung semua proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” ujar Mahendra.

Dalam pelaksanaannya, OJK memastikan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung proses reformasi yang tengah berjalan.

“Untuk melakukan hal tadi maka kami juga melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait , sehingga proses dan langkah-langkah reformasi yang dilakukan untuk penyempurnaan terhadap pengaturan dan pelaksanaan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, OJK memastikan seluruh penyempurnaan aturan akan dilakukan untuk memenuhi standar internasional di masa depan.

“Saat ini akan terus dilakukan sehingga kesepahaman terhadap apa yang dimaksud dan memenuhi standar setara dengan internasional dapat dicapai di depan,” pungkas Mahendra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Eks Punggawa Persija Gustavo Franca: Atmosfer di Kandang Persib bisa Pengaruhi Konsentrasi Arema
    Preview komentar:
    Berikut Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
    Cara Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.