Berkantor di BEI, Mampukah OJK Jawab Krisis Kepercayaan Investor?

Kamis, 29 Jan 2026, 18:30 WIB

JAKARTA – Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mulai berkantor di lingkungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan SCBD dinilai sebagai langkah simbolik dalam mendorong reformasi pasar modal nasional.

Kedekatan fisik antara regulator dan otoritas bursa diharapkan dapat mempercepat koordinasi kebijakan, namun efektivitasnya tetap bergantung pada substansi reformasi yang dijalankan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. — Sumber: Istimewa.

Tanpa perbaikan nyata pada tata kelola, pengawasan, dan perlindungan investor, kebijakan ini berisiko hanya menjadi relokasi administratif yang minim dampak struktural terhadap pendalaman dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia.

“Mulai besok kami juga akan berkantor di sini (Gedung BEI),” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1).

Mahendra menegaskan kehadiran OJK di Gedung BEI merupakan bentuk soliditas dalam mendukung langkah-langkah reformasi, perbaikan, serta penguatan pasar modal Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi kepentingan nasional, supaya BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan Bursa di mancanegara.

“Ini semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan dan penguatan. Jadi, semua mendukung hal ini karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa BEI memang setara dengan kondisi dan perkembangan serta standar yang ada di mancanegara, dan juga solid mendukung untuk perkembangan penguatan serta pendalaman pasar,” ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan kunci utama dari penguatan dan pendalaman adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.

“Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,” ujar Mahendra.

Meski demikian, ia menekankan fokus utama OJK bukan semata pada aspek tertentu, melainkan memastikan seluruh agenda reformasi berjalan secara menyeluruh, cepat, tepat, dan efektif.

“Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,” tutup Mahendra.

Sebelumnya, pada Selasa (27/1), waktu setempat atau Rabu (28/1), waktu Indonesia, MSCI mengumumkan penerapan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses peninjauan indeks saham.

Pembekuan tersebut mencakup kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes, serta perpindahan saham dari segmen small cap ke standard.

MSCI menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko investability dan memberi ruang bagi otoritas pasar Indonesia untuk melakukan penguatan pada aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama transparansi struktur kepemilikan saham.

Pada Rabu (28/1) pagi, IHSG dibuka melemah 597,75 poin atau 6,66 persen ke posisi 8.382,48. Data penutupan perdagangan sesi I pada hari ini, IHSG ditutup melemah 659,01 poin atau 7,34 persen ke posisi 8.321.

Selanjutnya pada perdagangan sesi II, Rabu, pukul 13.43 WIB, di Jakarta, IHSG tercatat melemah 718,44 poin atau 8,00 persen ke posisi 8.261,78.

  • BEI
  • OJK
  • Morgan Stanley Capital International (MSCI)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.