Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendag: Seluruh Izin Impor Daging Sapi Sudah Terbit

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 14:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendag: Seluruh Izin Impor Daging Sapi Sudah Terbit Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa perizinan impor komoditas daging sapi untuk tahun ini diterbitkan semua.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu)A Kemendag Tommy Andana mengatakan izin impor tersebut telah diberikan untuk penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan serta perusahaan swasta yang mengajukan.

"Semuanya sudah keluar. Semua penugasan BUMN 250 ribu sudah keluar semua, swasta juga sudah," ujar Tommy ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (23/1).

Berdasarkan neraca komoditas 2026, kuota impor daging sapi ditetapkan sebanyak 297 ribu ton. BUMN Pangan mendapat kuota sebesar kurang lebih 250 ribu ton, dan swasta 30 ribu ton.

Semua kuota BUMN diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Tommy menyebut perizinan impor tersebut telah sesuai dengan penetapan neraca komoditas 2026. Menurutnya, saat ini hanya tinggal menunggu realisasi dari BUMN dan swasta saja.

"Sudah lengkap, sudah keluar permohonan izinnya. Tinggal realisasinya," imbuh Tommy.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan penurunan kuota impor daging sapi tahun ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.

Usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis (22/1), Amran menjelaskan kuota impor daging sapi pada 2025 mencapai sekitar 180 ribu ton. Sementara itu Pemerintah memberikan alokasi kuota impor daging sapi sebesar 30 ribu ton pada 2026 untuk importir swasta, atau sekitar 16 persen dari keseluruhan kuota impor tahun ini sebanyak sebanyak 297.000 ton.

Ia mengatakan sebagian besar kuota impor tahun ini dialihkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator.

"Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, (kuota impor daging) ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator," kata Amran.

Ia menegaskan kebijakan ini bertujuan agar pemerintah memiliki ruang kendali atas harga daging sapi di pasar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.