Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jembatan Mahulu Dua Kali Ditabrak Tongkang Batubara, Pengamat: Ada Masalah Serius, Perlu Audit Investigasi!

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 19:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Lebih lanjut, pengamat maritim ini menekankan dampak strategis dan kerugian negara yang ditimbulkan. Setiap benturan tidak hanya merusak struktur fisik jembatan yang bernilai ratusan miliar rupiah, tetapi juga menciptakan efek berantai ekonomi yang merugikan.

 Gangguan pada jembatan berarti terhambatnya distribusi logistik darat dan mobilitas warga. Dampak jangka panjangnya bisa menurunkan kepercayaan investor.

"Jika citra keamanan pelayaran di Mahakam terus memburuk, hal ini akan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap efisiensi logistik di wilayah tersebut," papar Marcellus.

Perlu evaluasi sistem

Sebagai evaluasi papar dia, perlu dilakukan evaluasi sertifikasi kelaikan daya dorong atau tarik kapal harus disesuaikan dengan profil arus sungai, bukan sekadar standar saat keadaan laut tenang.

Kemudian, efektivitas pemanduan (pilotage) dan Bridge Resource Management (BRM) perlu ditingkatkan. Sistem pemanduan di titik-titik kritis, terutama saat kapal melintasi kolong jembatan, harus dievaluasi secara radikal. "Peran pandu tidak boleh terjebak dalam formalitas administratif semata," tegasnya.

Kemudian, sistem Vessel Traffic Services (VTS) yang ada saat ini dinilai masih terjebak pada pola pengawasan reaktif yang hanya bertindak atau mencatat setelah benturan terjadi.

Menurut Marcellus, diperlukan Smart Waterway Management yang mampu memberikan peringatan dini otomatis berbasis Global Position System (GPS) dan Automatic Identification System (AIS).

"Otoritas harus diberikan kewenangan serta kemampuan untuk mengintervensi navigasi kapal secara real-time jika terdeteksi penyimpangan haluan sekecil apa pun dalam jarak aman sebelum kapal mendekati pilar jembatan," paparnya

Evaluasi lainnya, Sungai Mahakam harus segera dikelola dengan status "Alur Pelayaran Terbatas" (Restricted Waterway). Hal ini mencakup penegakan aturan window time (jendela waktu melintas) yang ketat berdasarkan kondisi pasang surut, kecepatan arus, dan visibilitas.

Dia menggarisbawahi perlunya pembentukan pusat komando tunggal untuk untuk menyatukan kewenangan pengawasan pelayaran Sungai Mahakam.

"Perlu adanya 'Single Command Center' untuk mengakhiri fragmentasi kewenangan antara KSOP, Perhubungan, dan Pemda, sehingga ada satu komando pusat yang berwenang menutup alur secara instan jika parameter keselamatan lingkungan tidak terpenuhi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, jembatan Mahulu sudah dua kali ditabrak tongkang batubara yakni pada 23 Desember 2025 dan awal Januari 2026. Tim Dinas PUPR Provinsi Kaltim beserta tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan pengecekan dan pengujian Jembatan Mahulu, Sabtu (17/1) siang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.