Rusun Pesakih Siap Huni, Pembenahan Dikebut Jelang Relokasi
📅 Jumat, 16 Jan 2026, 02:05 WIB | Oleh: Tim PenulisSedangkan di wilayah Kelurahan Pegadungan terdapat setidaknya 121 KK yang mengokupasi lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menyebutkan, dari 121 KK itu, 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah, menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai TPU Pegadungan merupakan lahan resmi milik Pemprov DKI Jakarta
“Ada bukti kepemilikannya, yaitu SHP Nomor 484 Tahun 1991. Berdasarkan aturan, bangunan di RW 07 dan RW 08 itu termasuk bangunan liar,” kata Dirja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dirja menyebutkan pembangunan TPU baru mendesak karena Jakarta Barat mengalami krisis lahan pemakaman.
Saat ini hanya TPU Tegal Alur yang masih dapat menyediakan petak makam baru, sementara TPU lain telah menerapkan sistem tumpang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!