Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rusun Pesakih Siap Huni, Pembenahan Dikebut Jelang Relokasi

📅 Jumat, 16 Jan 2026, 02:05 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sedangkan di wilayah Kelurahan Pegadungan terdapat setidaknya 121 KK yang mengokupasi lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menyebutkan, dari 121 KK itu, 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah, menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai TPU Pegadungan merupakan lahan resmi milik Pemprov DKI Jakarta 

“Ada bukti kepemilikannya, yaitu SHP Nomor 484 Tahun 1991. Berdasarkan aturan, bangunan di RW 07 dan RW 08 itu termasuk bangunan liar,” kata Dirja.

Dirja menyebutkan pembangunan TPU baru mendesak karena Jakarta Barat mengalami krisis lahan pemakaman.

Saat ini hanya TPU Tegal Alur yang masih dapat menyediakan petak makam baru, sementara TPU lain telah menerapkan sistem tumpang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.