Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Koperasi Desa Merah Putih Resmi Terbentuk di Kabupaten Natuna , 12 Lagi Menyusul

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 14:38 WIB | Oleh:
Dua Koperasi Desa Merah Putih Resmi Terbentuk di Kabupaten Natuna , 12 Lagi Menyusul Doc: antara foto
Ket. Pembentukan koperasi desa merah putih di Kabupaten Natuna, Kepri.

KEPRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyebutkan sebanyak dua koperasi desa merah putih resmi terbentuk, menyusul terbitnya akta notaris dan surat keputusan (SK) pendiriannya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra, mengatakan dua desa tersebut adalah Sepempang dan Batu Gajah di Kecamatan Bunguran Timur.

Akta koperasi diterbitkan oleh notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), sementara SK dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Akan ada 12 kopdes (koperasi desa) lagi yang akan menerima akta dan SK,” ucap dia saat dikonfirmasi dari Natuna, Kepri, Selasa (27/5).

Biaya pengurusan akta notaris dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau.

"Jika anggaran dari provinsi tidak mencukupi, maka akan difasilitasi melalui APBD kabupaten dan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa)," katanya.

Menurut Marwan, batas akhir penerbitan akta dan SK adalah pada 30 Mei 2025, sedangkan batas akhir pembentukan koperasi ditetapkan pada 31 Mei 2025.

"Hingga Senin (26/5), masih tersisa delapan desa dan tiga kelurahan yang belum membentuk koperasi, dari total 77 desa dan kelurahan yang ada," ujar dia.

Disperindagkopum gencar menyosialisasikan tentang kopdes kepada masyarakat, perangkat desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pembentukan kopdes yang ditargetkan rampung pada 29 Mei, dengan Desa Kadur di Kecamatan Pulau Panjang sebagai penutup.

Tujuan sosialisasi untuk menyampaikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat serta peserta lainnya terhadap program Kopdes.

Sosialisasi dilakukan secara daring maupun luring, mengingat keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran yang tersedia.

"Peserta sosialisasi meliputi perangkat desa, BPD, camat, unsur pimpinan kecamatan, tenaga ahli pendamping desa, disperindagkopum, DPMPD dan warga desa," ujar dia.

Menurut Marwan, proses sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan pembentukan koperasi, yang dilakukan melalui musyawarah desa dan dipimpin langsung oleh kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Natuna, lanjutnya, tidak terlibat langsung dalam pembentukan koperasi, melainkan hanya memfasilitasi prosesnya. "Kami menargetkan selesai pada 29 Mei," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.