Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG: Kecepatan Angin akibat Depresi Tropis di Sulut Capai 45 Knot

📅 Jumat, 16 Jan 2026, 07:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
BMKG: Kecepatan Angin akibat Depresi Tropis di Sulut Capai 45 Knot Doc: ANTARA
Ket. BMKG Stasiun Meteorologi Maritim  Bitung, kata dia, mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 19 Januari 2026.

MANADO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebutkan depresi tropis terpantau di timur Filipina memiliki kecepatan hembusan angin maksimum hingga mencapai 45 knot. 

"Pada umumnya, angin di utara Sulawesi dominan bertiup dari arah Barat dengan kecepatan rata-rata antara 8 - 20 knot," kata Koordinator bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror, di Manado, Kamis (15/1).

Dia menyebutkan kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian timur hingga perairan Nusa Utara dan Laut Maluku.

"Kondisi tersebut dapat meningkatkan tinggi gelombang di wilayah tersebut," ujarnya.

Ricky mengatakan tinggi gelombang antara 1,25–2,5 meter (sedang) berpeluang terjadi di perairan Kabupaten Minahasa Utara, perairan Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro)

Tinggi gelombang serupa diperkirakan juga terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan perairan Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Kami berharap warga memperhatikan tinggi gelombang untuk keselamatan pelayaran," ajak Ricky.

BMKG Stasiun Meteorologi Maritim  Bitung, kata dia, mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 19 Januari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Pertandingan Uji Coba Pramu...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.