Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Era Baru Pemanfaatan Dana Desa

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 16:07 WIB | Oleh:

Bagi Indonesia, tantangan terbesarnya adalah tata kelola. Data Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa dari sekitar 127.000 koperasi aktif pada 2024, hanya sekitar 25 persen yang tergolong sehat. Tanpa penguatan manajemen, literasi keuangan, dan sistem pengawasan, Kopdes Merah Putih berisiko mengulang kegagalan koperasi masa lalu. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa harus dibarengi dengan investasi pada sumber daya manusia dan sistem digital yang transparan.

Pada akhirnya, Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 membuka babak baru pembangunan desa Indonesia. Dana Desa kini bergerak dari sekadar membangun fisik menuju membangun institusi ekonomi. Jika Kopdes Merah Putih dikelola secara profesional dan terintegrasi, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dari desa, kedaulatan ekonomi Indonesia bisa benar-benar dimulai.

Masa depan ekonomi

Transformasi Dana Desa menjadi modal penggerak Kopdes Merah Putih menandai kematangan arah kebijakan pembangunan desa. Negara tidak lagi berhenti pada logika pemerataan infrastruktur, tetapi bergerak menuju penciptaan nilai tambah dan kemandirian ekonomi. Dengan payung hukum yang kuat melalui Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, desa kini ditempatkan sebagai aktor ekonomi strategis dalam sistem nasional untuk memperkuat basis produksi pangan, menurunkan biaya logistik, serta menciptakan sumber pertumbuhan baru yang lebih inklusif.

Meski desain kebijakan telah progresif, tantangan terbesar terletak pada implementasi di lapangan. Tata kelola koperasi, kualitas sumber daya manusia desa, serta pengawasan penggunaan Dana Desa akan menjadi penentu keberhasilan atau kegagalan program ini. Tanpa manajemen profesional dan sistem akuntabilitas yang kuat, Kopdes Merah Putih berisiko menjadi proyek administratif saja, tanpa dampak ekonomi nyata.

Di titik inilah Dana Desa diuji bukan hanya sebagai instrumen fiskal, melainkan sebagai warisan kebijakan yang membentuk masa depan ekonomi Indonesia, dan membuktikan bahwa peran desa, saat ini menjadi subjek pembangunan ekonomi, bukan sekadar objek program. Sehingga apabila hal tersebut tercapai, maka era baru Dana Desa bukan hanya slogan kebijakan, melainkan tonggak transformasi ekonomi Indonesia dari pinggiran.

*) Dr M Lucky Akbar adalah ASN Kemenkeu dan dosen praktisi kebijakan publik

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.