Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Stop Solar Impor untuk SPBU Swasta, Risiko Baru di Pasar BBM?

📅 Senin, 12 Jan 2026, 17:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Stop Solar Impor untuk SPBU Swasta, Risiko Baru di Pasar BBM? Doc: ANTARA FOTO/ Ika Maryani
Ket. Ilustrasi - Pengendara mengisi BBM di SPBU Shell di Jalan Daan Mogot, Jakarta.

BALIKPAPAN – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan rencana penghentian impor solar untuk SPBU swasta mulai 2026 sebagai bagian dari upaya menekan ketergantungan energi dari luar negeri.

Kebijakan ini mencerminkan dorongan kuat pemerintah untuk mengoptimalkan pasokan dalam negeri dan memperbaiki tata kelola distribusi BBM.

Meski begitu, efektivitas langkah ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan kapasitas kilang domestik, kelancaran logistik, serta kepastian pasokan agar tidak memicu gangguan distribusi maupun tekanan harga di tingkat konsumen.

“Mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Izin impor solar mulai tahun ini enggak ada lagi,” kataBahlil ketika ditemui di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1).

Penghentian impor solar tersebut juga berlaku bagi SPBU swasta.

Apabila masih terdapat kargo-kargo solar yang masuk ke Indonesia ada bulan Januari atau Februari, lanjutnya, maka solar tersebut merupakan sisa impor 2025.

“Tetapi tahun ini, Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor,” ujar dia.

Kilang yang dimaksud adalah proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur.

RDMP Kilang Balikpapan memungkinkan kilang tersebut mengelola hingga 360 ribu barel per hari. Kapasitas itu setara dengan 22–25 persen atau seperempat dari kebutuhan nasional.

Secara ekonomi, RDMP Balikpapan akan memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian energi nasional, dengan penghematan impor BBM hingga Rp68 triliun per tahun, dan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai Rp514 triliun.

Ketika disinggung soal SPBU swasta yang akan membeli solar dari Pertamina, Bahlil pun mengiyakan.

“Iya dong (beli solar di Pertamina). Saya ke depan itu bermimpi, nanti sebentar saya akan lapor ke Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98 itu harus diproduksi di dalam negeri,” kata Bahlil.

Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).

Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BMKG Ungkap Puncak Musim Hujan Terjadi Desember 2026

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Ungkap Puncak Musim Hu...
Nasional
Mendukbangga Sebut Tiga Isu...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.