Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Amankan 8 Orang pada OTT Pegawai Pajak

📅 Sabtu, 10 Jan 2026, 15:25 WIB | Oleh:
KPK Amankan 8 Orang pada OTT Pegawai Pajak  Doc: RRI/Chairul Umam

JAKARTA - KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dirjen Pajak, Jakarta Utara, Sabtu (10/1). Penyidik berhasil memgamankan 8 orang dan barang bukti dalam bentuk uang.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang. Ada barang bukti dalam bentuk uang," kata jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (10/1).

Budi mengatakan, kedelapan orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Budi.

Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan telah melakukan OTT di wilayah Jakarta Utara. Kali ini giat operasi tangkap tangan tersebut menyasar pegawai pajak di Jakarta Utara.

"Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara," ucap Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.

Fitroh belum mengungkap identitas pihak yang diamankan. Berdasarkan informasi, pejabat setingkat kepala kantor pajak yang diamankan.

KPK dikabarkan masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang belum ditangkap. Tim Satgas OTT KPK juga disebut sedang melakukan ekspose atau gelar perkara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.