Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Merek Arc’teryx, Amer Sports Canada Kecewa Dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta

📅 Sabtu, 10 Jan 2026, 11:10 WIB | Oleh:
Kasus Merek Arc’teryx, Amer Sports Canada Kecewa Dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Arc’teryx Equipment, suatu divisi dari Amer Sports Canada Inc. (Arc’teryx) dan perusahaan desain global dengan spesialisasi pada pakaian dan perlengkapan berkualitas tinggi, menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada 30 Desember 2025 yang menolak gugatan pembatalan merek terhadap perusahaan yang berbasis di Tiongkok yang mendaftarkan merek Arc’teryx di Indonesia tanpa persetujuan dari Arc’teryx.

“Kami sangat kecewa atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Putusan tersebut tidak mengandung pemeriksaan atas persamaan kedua merek yang disengketakan, serta tidak pula mempertimbangkan itikad tidak baik atas pendaftaran merek yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di Tiongkok tersebut,” jelas Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx dalam keterangan resminya, kemarin.

Ia menambahkan kedua aspek tersebut biasanya merupakan elemen kunci dalam suatu persidangan gugatan pembatalan merek. Arc’teryx telah mengajukan bukti yang signifikan termasuk fakta bahwa kami telah mendaftarkan merek Arc’teryx di banyak negara sejak tahun 1992

Arc’teryx meyakini bahwa putusan ini tidak mencerminkan keadilan, mengingat posisi perusahaan sebagai pemilik merek di tingkat global yang telah berlangsung lama.

Selain itu pengetahuan konsumen global, termasuk konsumen di Indonesia, telah menegaskan Arc’teryx sebagai merek yang berasal dari Kanada. Putusan ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan perusahaan-perusahaan lain yang berminat untuk mempertimbangkan investasi atau peluang bisnis di Indonesia terkait kepastian hukum dalam perlindungan merek.

Arc’teryx tetap pada komitmennya untuk melindungi integritas merek Arc’teryx di tingkat global. Perusahaan akan menempuh upaya hukum melalui pengajuan kasasi di Indonesia.

Langkah ini dipandang penting untuk melindungi konsumen, menghindari kebingungan publik, dan memastikan hak atas merek Arc’teryx di negara mana pun tidak diberikan kepada pihak yang bukan pemilik sah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

14 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.