10 Ribu Lebih Pohon Bermasalah Ditangani Tamhut Jakbar Sepanjang 2025
📅 Rabu, 07 Jan 2026, 23:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat sudah memangkas sebanyak 10.217 pohon bermasalah sepanjang 2025.
“Jadi, sepanjang 2025 dari Januari hingga Desember, kami telah menangani sebanyak 10.217 pohon yang tersebar di delapan kecamatan dan 56 kelurahan se Jakarta Barat,” kata Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma, Rabu.
Penanganan pohon itu meliputi pemangkasan, penebangan serta evakuasi pohon tumbang dan sempal. "Jenis pohonnya antara lain akasia, angsana, palem, ketapang, glodokan, mangga, beringin, asam kranji, jambu air dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan, pemangkasan ringan dilakukan terhadap 4.589 pohon, pemangkasan sedang terhadap 2.977 pohon, dan pemangkasan berat terhadap 2.038 pohon.
"Sedangkan pohon yang ditebang sebanyak 221, sempal 142 pohon dan tumbang 250 pohon," ujar Dirja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun warga dapat melapor pohon bermasalah, misalnya mengganggu jaringan listrik atau berpotensi tumbang di wilayah Jakarta melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), yang bisa diakses di aplikasi JAKI.
Langkah pertama adalah mengunduh dan membuka aplikasi JAKI. Kemudian ketuk ikon kamera pada bagian bawah layar beranda.
Setelah itu memilih laporan secara privat atau publik. Kemudian mengambil gambar hal yang mau dilaporkan, lalu pilih kategori dan isi detail keterangan sampai lokasi secara detail. Selanjutnya tekan tombol kirim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Petugas Sudin Tamhut akan menerima laporan tersebut dan selanjutnya akan ditangani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!