Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Kearifan Lokal, Tetua Adat Badui Tegaskan Larangan Alat Modern

📅 Minggu, 04 Jan 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Kearifan Lokal, Tetua Adat Badui Tegaskan Larangan Alat Modern Doc: Antara
Ket. Sejumlah warga beraktivitas di perkampungan Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.

Lebak - Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten Jaro Oom menggelar kegiatan sosialisasi pelarangan menggunakan peralatan modern di kawasan permukiman Suku Badui.

"Kami berharap melalui sosialisasi larangan adat itu agar dipatuhi oleh masyarakat Badui," kata dia dihubungi di Rangkasbitung, Lebak, Minggu (4/1).

Kegiatan sosialisasi pelarangan penggunaan alat modern itu, melibatkan sejumlah tokoh dan pemuka Suku Badui Dalam dan Badui Penamping. Kegiatan itu sudah berlangsung selama satu bulan lebih.

Mereka melakukan kegiatan sosialisasi tersebut kepada seluruh perkampungan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak.

Selama ini, banyak larangan adat leluhur masyarakat Badui, di antaranya menolak pembangunan infrastruktur berupa jalan, listrik, dan pendidikan.

Selain itu, larangan menggunakan peralatan modern, seperti gelas, piring, teko, termos terbuat dari kaca.

Ia berharap, sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Badui agar tidak melakukan pelanggaran adat.

Ia menjelaskan sejak zaman dahulu masyarakat Badui dalam kehidupan sehari-hari menggunakan peralatan tradisional yang terbuat dari pepohonan dan tanah liat.

Ia mencontohkan tentang gelas, piring, teko terbuat dari batang pohon bambu, sedangkan peralatan untuk menanak nasi, yakni periuk, gentong, kuali, kendi, dan cobek dibuat dari tanah liat.

Ia mengharapkan komunitas masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar memiliki kesadaran agar mematuhi penggunaan alat tradisional.

"Kita melakukan sosialisasi itu agar masyarakat Badui tidak melakukan pelanggaran adat setempat," katanya. Hingga saat ini, jumlah warga Badui 11.600 jiwa, tersebar di 68 kampung.

Jamal (45), warga Badui Luar Kampung Kadu Ketug menyatakan mendukung sosialisasi tentang larangan penggunaan alat modern yang dilakukan dengan cara bermusyawarah.

Biasanya, kata dia, penerapan aturan tentang larangan adat juga dilakukan melalui operasi ke rumah-rumah masyarakat Badui.

Ia mengatakan larangan adat berasal dari leluhur itu harus ditegakkan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat adat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.