Penggunaann Teknologi Tingkatkan Nilai Tambah Pangan Lokal
📅 Kamis, 01 Jan 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim RedaksiLangkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Melalui inovasi, teknologi, dan penguatan UMKM, Badan Pangan Nasional mendorong pangan lokal menjadi fondasi ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Ini tentang ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan. Seluruh rantai dikerjakan di dalam negeri dengan memaksimalkan potensi lokal dan teknologi yang sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Andriko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!